Terduga Teroris Ditangkap

Densus 88 Dikabarkan Tangkap 3 Warga Kota Bima, Ini Kata Direktur Deradikalisasi BNPT

Masing-masing berinisial LU asal Kelurahan Penaraga, IR asal Kelurahan Penatoi, dan IM asal Kelurahan Penatoi.

Editor: Rahimin
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 - Densus 88 Dikabarkan Tangkap 3 Warga Kota Bima, Ini Kata Direktur Deradikalisasi BNPT 

TRIBUNJAMBI.COM -Tim Densu 88 Antiteror Polri kembali meringkus terduga teroris.

Kali ini, 3 warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait terorisme, Senin (7/3/2022).

Informasi yang didapat, mereka ditangkap di tempat terpisah, yakni di Kelurahan Penatoi dua orang.

Satu orang lainnya ditangkap di sekitar Kelurahan Tanjung.

Masing-masing berinisial LU asal Kelurahan Penaraga, IR asal Kelurahan Penatoi, dan IM asal Kelurahan Penatoi.

Penangkapan 3 terduga teroris ini dibenarkan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris yang dikonfirmasi TribunLombok.com.

Irfan Idris menjelaskan, secara pribadi sudah memperoleh informasi penangkapan tiga warga Kota Bima tersebut.

"Secara pribadi, saya ada dapat informasi itu," katanya ditemui di Kabupaten Dompu, Senin (7/3/2022).

Namun, kata Irfan Idris, secara kelembagaan dia belum mengetahuinya dengan pasti.

"Jami BNPT, bukan Densus 88. Kami tidak memiliki fungsi penindakan, kami hanya garis koordinasi," ujarnya.

Ketika ditanya hasil koordinasi yang dilakukan, Idris kembali mengatakan, masih dilakukan proses.

"Kan baru tadi pagi penangkapannya, jadi masih koordinasi sekarang," ujarnya lagi.

Kapolres Bima Kota, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin via ponsel mengaku, akan berkoordinasi dan mencari informasi terlebih dahulu.

Namun ditunggu hingga malam hari, tidak ada jawaban.

Kasus penangkapan terduga terorisme di wilayah Bima, NTB bukan yang pertama kalinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved