Berita Sarolangun
BPKAD Sarolangun Sebut Anggaran Belanja Pegawai Sarolangun 35 Persen, Tertinggi dari APBD
BPKAD Sarolangun menyebutkan, anggaran yang tertinggi digunakan oleh Pemkab Sarolangun yakni, untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun menyebutkan, anggaran yang tertinggi digunakan oleh Pemkab Sarolangun yakni, untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan.
Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan, untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan memakan anggaran APBD 35 persen.
"Untuk paling tinggi tetap belanja pegawai, gaji dan tunjangan itu sudah 35 persen dari APBD kabupaten Sarolangun," ungkapnya, Senin (7/3/2022).
Lanjutnya, sedangkan anggaran paling terendah kabupaten Sarolangun yaitu anggaran Belanja SKPD kabupaten Sarolangun.
"Yang ada cuma belanja operasi rutin kantor saja. Kita sudah mengurangi belanja Diklat, hampir seluruh SKPD tidak ada belanja Diklat, hanya Diklat struktural," ujarnya.
Baca juga: Empat Hari Terakhir Jumlah Warga Sarolangun Terpapar Covid-19 Menurun
Baca juga: Lahan Tugu Adipura Sarolagun Jadi Sengketa dengan Warga, Pemkab Sarolangun Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: DPRD Sarolangun Tindaklanjuti Konflik Lahan Warga Desa Kasang Melintang dengan PT KDA