Berita Sarolangun

BPKAD Sarolangun Sebut Anggaran Belanja Pegawai Sarolangun 35 Persen, Tertinggi dari APBD

BPKAD Sarolangun menyebutkan, anggaran yang tertinggi digunakan oleh Pemkab Sarolangun yakni, untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Emalia Sari Kepala BPKAD Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun menyebutkan, anggaran yang tertinggi digunakan oleh Pemkab Sarolangun yakni, untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan, untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan memakan anggaran APBD 35 persen.

"Untuk paling tinggi tetap belanja pegawai, gaji dan tunjangan itu sudah 35 persen dari APBD kabupaten Sarolangun," ungkapnya, Senin (7/3/2022).

Lanjutnya, sedangkan anggaran paling terendah kabupaten Sarolangun yaitu anggaran Belanja SKPD kabupaten Sarolangun.

"Yang ada cuma belanja operasi rutin kantor saja. Kita sudah mengurangi belanja Diklat, hampir seluruh SKPD tidak ada belanja Diklat, hanya Diklat struktural," ujarnya.

Baca juga: Empat Hari Terakhir Jumlah Warga Sarolangun Terpapar Covid-19 Menurun

Baca juga: Lahan Tugu Adipura Sarolagun Jadi Sengketa dengan Warga, Pemkab Sarolangun Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: DPRD Sarolangun Tindaklanjuti Konflik Lahan Warga Desa Kasang Melintang dengan PT KDA

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved