DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Minta Pengisian Pejabat Defenitif Dipercepat

DPRD Provinsi Jambi berharap sejumlah jabatan yang kini dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt untuk dapat terisi dengan pejabat yang definitif.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-DPRD Provinsi Jambi berharap sejumlah jabatan yang kini dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt untuk dapat terisi dengan pejabat yang definitif. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin, Minggu (6/2).

Termasuk dengan Dirut RSUD Raden Mattaher yang sampai dengan saat ini masih Plt. Akmaludin menyebut bahwa dengan jabatan yang definitif tentu nantinya akan dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memberikan peningkatan pelayanan.

"Kita berharap memang jabatan yang telah dilelang ini bisa terisi dan nantinya dipercepatan untuk defenitif. Sehingga ada kebijakan-kebijakan atau langkah cepat dalam perbaikan ataupun pelaksanaan program-program yang ada di dinas terkait," jelasnya.

Adapun posisi yang mash kosong ini antara lain Direktur RSUD Raden Mataher, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Umum. Seperti halnya RSUD Raden Mattaher dimana baru-baru ini masuk laporan ke Ombudsman terkait pelayanan Rumah Sakit.

Baca juga: Pelayanan RSUD Raden Mattaher Dilaporkan Buruk, DPRD Provinsi Jambi: Kita Minta Peningkatan Mutu

Ini kata Akmaludin, dengan adanya pejabat defenitif tentu akan ada langkah-langkah yang diambil untuk bisa memperbaiki pelayanan di rumah sakit. Sehingga memang pentingnya pejabat defenitif ini bisa menentukan arah dan program-program untuk peningkatan mutu pelayanan.

"Jadi memang kita berharap ini bisa segera terisi dengan pejabat definitif yang tentunya berkompeten sehingga pekerjaan untuk peningkatan pelayanan ini bisa diselesaikan," pungkasnya.

Baca juga: Demokrat Usul Gubenur Jambi Bangun Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas di Kantor Pemerintah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved