BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar

Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual

Editor: Rahimin
Istimewa
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya 

Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam untuk langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya.

Kerjasama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerja sama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas.

"Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga," pungkasnya.

Menanangapi hal ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul menyampaikan, ini merupakan wujud nyata dari BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung bagi para pekerja.

"Yakni di mana ini merupakan manfaat dari salah satu program yang ada di BPJS ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja," katanya.

Baca juga: Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

Baca juga: BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Baca juga: BPJAMSOSTEK Mantap Tingkatkan Kepatuhan, Sepakat Teken Kerja Sama Dengan Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved