DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV DPRD Provinsi Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Perda Pondok Pesantren
Berita Jambi-Kegiatan rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, M.Kharil turut dihadiri pengurus pondok..
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi gelar rapat dengan forum pesantren dalam rangka mintan pendapat dan penjelasan tentang pesantren untuk menerapkan perda pasilitasi pesantren di Provinsi Jambi.
Kegiatan rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, M.Kharil turut dihadiri pengurus pondok pesantren dan pihak kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Rapat itu berlangsung di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi Rabu (02/03/22).
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi M.Kharil menggatakan. Dengan adanya perda ponpes harapan kedepan mutu pendidikan ponpes Jambi bisa meningkatkan.
"Hingga hari ini pemerintah Provinsi Jambi berkeinginan membantu dunia pendidikan apalagi pondok pesantren, kita melihat pesantren di Jambi saat sudah cukup baik. Kita berharap dengan adanya perda ini bisa memiliki kekuatan hukum dalam memberikan bantuan hibah untuk kemajuan pesantren," kata M.Khairil.
Sementara Plt Kabid Ponpes Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Amiruddin juga mengungkapkan apresiasi kepada Komisi lV yang sudah memfasilitasinya untuk mendengar pendapat tentang menerapkan perda pesantren.
"Kita berharap kedepannya, melalui perda ini ponpes di Jambi bisa lebih maju. Kami juga berharap untuk kemajuan ponpes ini ada sentuhan bantuan hibah dak pemerintah," ungkapnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
--