Perang Rusia Ukraina
Rusia Balas Dendam Atas Sanksi Uni Eropa, Tutup Wilayah Udara Untuk 36 Negara
Namun, Rusia langsung membalas sanksi penerbangan yang dijatuhkan sejumlah negara kepadanya pada Senin (28/2/2022).
TRIBUNJAMBI.COM - Adanya serangan militer yang dilancarkan Rusia ke Ukraina, membuat Uni Eropa dan Kanada menutup wilayah udaranya bagi pesawat-pesawat Rusia.
Hal itu kareana sebagai bagian dari sanksi untuk Rusias atas invasi ke Ukraina.
Namun, Rusia langsung membalas sanksi penerbangan yang dijatuhkan sejumlah negara kepadanya pada Senin (28/2/2022).
Badan Penerbangan Rusia (Rosaviatsiya) mengumumkan telah menutup wilayah udara dari pesawat-pesawat dari 36 negara.
Negara-negara tersebut diketahui termasuk anggota Uni Eropa dan Kanada.
Dari laporan Associated Press, pesawat-pesawat dari 36 negara itu hanya diizinkan memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.
Pesawat dari 36 negara yang dilarang itu hanya dibolehkan terbang jika sedang mengemban misi kemanusiaan.
Sebelumnya, Minggu (27/2), Uni Eropa mengumumkan pesawat Rusia tidak boleh terbang melalui wilayah mereka.
Sejumlah negara lain seperti Inggris Raya dan Kanada memberlakukan sanksi yang sama.
“Mereka tidak akan bisa mendarat, lepas landas, atau terbang di atas teritori Uni Eropa. Itu termasuk jet-jet pribadi para pengusaha-pengusaha kaya,” cuit Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dikutip Al Jazeera.
Dengan adanya sanksi larangan terbang ini, membuat maskapai Rusia, Aeroflot, terpaksa membatalkan berbagai penerbangan.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov bahkan membatalkan misi diplomatik ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, akibat sanksi tersebut.
Selain memberlakukan larangan terbang, negara-negara Eropa juga menghukum Rusia dengan sanksi ekonomi berat.
Amerika Serikat (AS) dan sekutu Eropa-nya mengeblok sejumlah bank Rusia dari SWIFT, jaringan layanan finansial antarnegara.
Sumber: AP/Kompas.TV