Berita Jambi

Sekda Imbau ASN Pemprov Jambi Tak Menggunakan Hari Libur Nasional untuk ke Tempat Keramaian

Berita Jambi-Terkait hal itu, Pemprov Jambi akan mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Sekda Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah pusat menetapkan libur bersama dengan agenda peringatan hari Isra Mijra yang menjadi agenda libur nasional pada 28 Februari 2022.

Hari libur nasional ini jatuh pada hari Senin, ini bisa dimanfaatkan oleh seseorang melakukan liburan.

Terkait hal itu, Pemprov Jambi akan mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan liburan.

Terutama ke tempat keramaian dan mengurangi mobilitas yang bisa menyebabkan meningkatnya Covid-19 di Provinsi Jambi. Apalagi varian Omicron yang begitu cepat menular.

“Nanti ini disesuaikan dengan agenda yang dijadwalkan oleh Menpan RB terkait hari libur, dan kita minta agar ASN untuk mengurangi mobilitas,” katanya Sabtu 26/2/2022.

Lanjutnya, untuk imbauan khusus dari pemerintah pusat tidak ada yang signifikan, pasalnya agenda libur nasional kali ini bukan merupakan hari libur besar seperti Idul Fitri dan hari besar lainnya yang membuat kerumunan banyak orang.

Kata dia, secara aturan tak ada larangan untuk ASN melakukan perjalanan bertemu dengan keluarga, karena ini biasa memang dimanfaatkan oleh mereka dalam berkumpul bersama keluarga di kampung.

Sudirman mengingatkan kepada masyarakat, di waktu libur nanti bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ASN dan tidak terlalu banyak melakukan mobilitas.

“Tetap waspadai dengan protokol kesehatan yang ketat, karena saat ini masih ada Covid-19 yang belum berakhir,” tambahnya.

Kata dia, menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan setiap usai melakukan sesuatu harus terus dilakukan. Sehingga penularan kasus Covid-19 bisa diatasi dengan baik.

“Prokes saat melaksanakan aktivitas sangat penting, karena varian Omicron ini sangat mudah menular,” pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Widyoko)

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasionel dan Cuti Bersama Tahun 2022

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved