Sua Pengedar Narkoba Ditangkap

Tak Butuh Waktu Lama Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu

Berita Jambi-Kata eko, penangkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, 2 Warga Muaro Jambi Ditangkap BNNK Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu, Kamis (17/2/2022).

Dua pengedar, yakni SN dan SK, ditangkap di wilayah Suak Kandis,, KM 7, Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu  Muaro Jambi.

Katim Brantas BNNK Jambi, Aipda Eko mengatakan, dua pelaku juga merupakan warga Muaro Jambi.

Untuk mengelabui petugas, kata Eko, kedua pelaku membungkus dan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus rokok.

Kata eko, penangkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu, yang dilakukan oleh ke dua pelaku.

Mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengetahui ciri dan keberadaan dua pengedar tersebut.

Baca juga: Dua Warga Ditangkap Meski Coba Kelabui Petugas

Baca juga: BREAKING NEWS Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, 2 Warga Muaro Jambi Ditangkap BNNK Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved