Sua Pengedar Narkoba Ditangkap
Tak Butuh Waktu Lama Polisi Bekuk Dua Pelaku Pengedar Sabu
Berita Jambi-Kata eko, penangkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu, Kamis (17/2/2022).
Dua pengedar, yakni SN dan SK, ditangkap di wilayah Suak Kandis,, KM 7, Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu Muaro Jambi.
Katim Brantas BNNK Jambi, Aipda Eko mengatakan, dua pelaku juga merupakan warga Muaro Jambi.
Untuk mengelabui petugas, kata Eko, kedua pelaku membungkus dan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus rokok.
Kata eko, penangkapan ini berawal saat timnya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu, yang dilakukan oleh ke dua pelaku.
Mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengetahui ciri dan keberadaan dua pengedar tersebut.
Baca juga: Dua Warga Ditangkap Meski Coba Kelabui Petugas
Baca juga: BREAKING NEWS Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, 2 Warga Muaro Jambi Ditangkap BNNK Jambi