Dua Pengedar Narkoba Ditangkap
Dua Warga Ditangkap Meski Coba Kelabui Petugas
Berita Jambi-Dua pengedar, yakni SN dan SK, ditangkap di wilayah Suak Kandis,, KM 7, Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu, Kamis (17/2/2022).
Dua pengedar, yakni SN dan SK, ditangkap di wilayah Suak Kandis,, KM 7, Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu Muaro Jambi.
Katim Brantas BNNK Jambi, Aipda Eko mengatakan, dua pelaku juga merupakan warga Muaro Jambi.
Untuk mengelabui petugas, kata Eko, kedua pelaku membungkus dan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus rokok. (*)
Berita Terkait