Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

Dua Warga Ditangkap Meski Coba Kelabui Petugas

Berita Jambi-Dua pengedar, yakni SN dan SK, ditangkap di wilayah Suak Kandis,, KM 7, Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu 

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu, 2 Warga Muaro Jambi Ditangkap BNNK Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu, Kamis (17/2/2022).

Dua pengedar, yakni SN dan SK, ditangkap di wilayah Suak Kandis,, KM 7, Desa Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu  Muaro Jambi.

Katim Brantas BNNK Jambi, Aipda Eko mengatakan, dua pelaku juga merupakan warga Muaro Jambi.

Untuk mengelabui petugas, kata Eko, kedua pelaku membungkus dan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus rokok. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved