Ketua KNPI Dikeroyok
Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Adalah Debt Collector, Dibayar Cuma Rp 1 Juta
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Haris Pertama. Ketiga pelaku itu MS, JT, SS.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil menangkap 3 dari 5 pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Hasil pemeriksaan polisi, ada fakta terbaru jika ekskutor ini menerima bayaran untuk mengeroyok Haris Pertama.
Haris Pertama dikeroyok di Restoran Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat bilang, eksekutor ini dijanjikan uang Rp 1 juta oleh SS, tersangka yang menyuruh pengeroyokan terhadap Haris.
"Ya, benar dibayar Rp1 juta," katanya, Selasa (22/2/2022) malam.
Apakah uang sudah diterima pelaku pengeroyokan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum menjelaskan lebih lanjut.
Sebab, kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Haris Pertama. Ketiga pelaku itu MS, JT, SS.
Dua pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dan menjadi buruan polisi yakni H dan I.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.
Tersangka MS, JT, H, dan I dijerat Pasal 170 Ayat 2, sedangkan SS dijerat Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 20 KUHP karena ia hanya terlibat dalam memerintahkan ekskutor untuk mengeroyok Haris.
Pengeroyokan dialami Haris Pertama saat hendak bertemu tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
Turun dari mobil, tiba-tiba saja Haris Pertama diserang orang tak dikenal yang langsung memukulnya hingga babak belur.
"Saat saya masuk parkiran mobil, turun dari mobil. Baru tiga langkah saya turun dari mobil, tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam.
Haris Pertama mengaku ada tiga pelaku yang mengeroyoknya serta dipukul menggunakan benda tumpul.