Ketua KNPI Dikeroyok

Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Penangkapan pengeroyok Haris Pertama itu dilakukan kurang dari 1x24 jam sejak peristiwa itu terjadi pada Senin (21/2/2022)

Editor: Rahimin
Fandi Permana
Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah mendapata laporan penganiayaan dari Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, polisi langsung bergerak cepat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pengeroyok Haris Pertama.

Penangkapan pengeroyok Haris Pertama itu dilakukan kurang dari 1x24 jam sejak peristiwa itu terjadi pada Senin (21/2/2022) di Restoran Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kami berhasil meringkus ketiga pelaku kurang dari 1x24 jam. Pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat pada Senin kemarin," katanya kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan bilang, ada lima pelaku yang menyerang Haris Pertama.

Pelaku utama adalah dua orang yang mengeroyok MS alias Bram dan JT alias Johar.

Satu pelaku lain adalah SS yang menjadi otak pelaku penyerangan. Sementara dua lainnya kini menjadi buron berinisial Harfi dan Irwan. "DPO A dan I," kata dia.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelimanya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dipersangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2.

Keempatnya terancam hukuman selama sembilan tahun penjara.

Sedangkan SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena hanya menyuruh melakukan.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Haris Pertama dikeroyok di Restoran Garuda Cikini saat akan menemui tim hukum DPP KNPI pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Pengeroyok Haris Pertama Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam, Dua Masih Buron

Baca juga: Ketua Umum KNPI Babak Belur Dianiaya, Haris Pertama Merasa Jadi Target Pembunuhan

Baca juga: Babak Belur Dianiaya, Ketua Umum KNPI Dijadwalkan Jadi Saksi Kasus Ferdinand Hutahaean

Baca juga: Ketua DPP KNPI Babak Belur Dikeroyok Sejumlah Orang Saat Hendak Masuk ke Restoran

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved