Ketua KNPI Dikeroyok

Babak Belur Dianiaya, Ketua Umum KNPI Dijadwalkan Jadi Saksi Kasus Ferdinand Hutahaean

Haris Pertama dipukul dan dihajar orang tak dikenal saat mau turun dari mobil dan hendak masuk ke restoran.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS.COM//Fandi Permana
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus pengeroyokan di Restoran Garuda Cikini, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dijadwalkan akan menjadi saksi di persidangan kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean, Selasa (22/2/2022) ini,

Namun, Haris Pertama dianiaya sekelompok orang tak dikenal (OTK) di sebuah restoran Haris Pertama dipukul dan dihajar orang tak dikenal saat mau turun dari mobil dan hendak masuk ke Restoran Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.

Pelaku penganiayaan langsung kabur mengendarai sepeda motornya setelah menganiaya Haris Pertama.

Seperti dikutip dari TribunJakarta, Reza petugas parkir Restoran Garuda Cikini memberikan kesaksian soal insiden pengeroyokan itu.

"Jadi bapak itu mau makan, enggak lama datang 3 orang ini, mereka sudah mengintai bapak itu, udah tuh diikutin," katanya ditemui di lokasi kejadian, Senin (21/2/2022).

"Sebelum bapak itu turun dari mobil, langsung dikeroyok tiga orang yang datang dari luar," sambungnya.

Menurut Reza, tiga orang tak dikenal itu menggunakan batu dan kain warna merah untuk menganiaya Haris Pertama.

"Bapak itu belum sempet turun dari mobil, baru buka pintu sudah dikeroyok sampai bola (menunjuk pelipis. Lukanya parah sampai berdarah-darah," katanya.

Arief Parhusip tim kuasa hukum KNPI menuturkan, Haris Pertama sempat melakukan perlawanan.

"Ketum kami melakukan perlawanan sampai ke seberang, walaupun bercucuran darah ya," katanya di lokasi kejadian.

Menurut Arief, saat kejadian Haris Pertama seorang diri. Sedangkan pelaku berjumlah tiga orang.

Lantaran kalah jumlah orang, Haris Pertama mengalami lupa cukup serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul.

"Pada hari ini memang beliau datang sendirian, karena memang tidak ada hal berbahaya yang dilihatnya," ujarnya.

Pihaknya mengutuk keras insiden yang menyebabkan Haris Pertama harus dirawat intensif di RSCM ini.

Arief mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku atau dalang penyerangan terhadap Haris Pertama.

"Kami akan melakukan upaya hukum dan sangat berterimakasih atas keseriusan teman-teman dari kepolisian untuk menuntaskan dan mencari tahu siapa," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan.

Menurutnya, polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti penunjang lainnya untuk memburu pelaku. "Kasus ini lagi lidik ya," ucapnya sikat kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Sedangkan Haris Pertama menjelaskan, ada tiga pelaku yang menyerang dengan menggunakan batu dan benda tumpul lain.

Ia menduga kuat pelaku yang mengeroyoknya telah membuntuti sejak dari rumah sampai ke parkiran Restoran di Cikini.

Dikatakan Haris Pertama, usai mengeroyok, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Haris Pertama menderita luka di dahi akibat penyerangan itu.

Hal itu terlihat pada foto yang dibagikan di mana Haris mengenakan jersey Timnas Indonesia dengan luka yang mengucur di dahinya. Ia langsung dibawa ke IGD RSCM Kencana untuk mendapat perawatan medis.

"Kepala sobek dan harus dijahit dan ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana," katanya.

Jadi Saksi Ferdinand Hutahaean

Haris Pertama adalah pelapor kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Haris Pertama akan bersaksi dalam persidangan yang akan digelar Selasa (22/2/2022) ini di PN Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean berdasarkan laporan polisi yang berasal dari Ketua Umum KNPI Haris Pertama. laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri pada 5 Januari 2022.

Haris Pertama menyampaikan pihaknya tidak pernah membenci Ferdinand Hutahaean sebagai pribadi.

Sebaliknya, pelaporan itu hanya bukti KNPI menolak bentuk perilaku yang dapat membahayakan persatuan.

"Terkait penetapan tersangka saudara Ferdinand Hutahaean, KNPI tidak benci kepada pribadi saudara Ferdinand Hutahaean, tetapi tidak setuju dan menolak perilakunya yang bisa membahayakan persatuan nasional," kata Haris dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Pihaknya juga menolak berbagai bentuk tindakan yang bisa menimbulkan permusuhan di masyarakat.

KNPI juga bakal mendukung Polri untuk mengusut kasus itu secara tegas.

"KNPI menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antar kelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk ini. KNPI mendukung sikap aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan Indonesia," ujarnya.

Dikatakan Haris Pertama, kasus Ferdinand Hutahaean bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

"Kasus saudara Ferdinand Hutahaean menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa serta sesuai dengan semangat persatuan nasional yang ber-Bhineka Tunggal Ika," pungkas Haris.

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Habis Pukul Langsung Kabur, Pelaku Pengeroyok Ketua KNPI Bawa Benda Berbahaya, Saksi Ungkap Cirinya
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianiaya Orang Tak Dikenal, Haris Pertama Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ferdinand Hutahaean Besok

Baca juga: Ketua DPP KNPI Babak Belur Dikeroyok Sejumlah Orang Saat Hendak Masuk ke Restoran

Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Zulpan: Diserang Pakai Batu

Baca juga: Ketua KNPI Diperiksa Polisi Hingga Malam Usai Melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved