Indra Kenz Tak Bisa Berkelit, Besok Akan Diperiksa Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option, Kamis (24/2/202) besok.

Editor: Teguh Suprayitno
Capture Youtube Indra Kenz
Indra Kesuma alias Indra Kenz akan diperiksa Bareskrim Polri Kamis (24/2/20220 besok. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah mangkir dari panggilan polisi, Bareskrim Polri kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Kamis (24/2/202) besok.

Pemuda yang dijuluki sebagai crazy rich Medan itu akan diperiksa terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Hal ini disampaikan Direkur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Pemeriksaan Indra Kenz, Kamis jam 10.00 WIB,” ujar Whisnu dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Meski demikian, dia tidak memberikan keterangan lebih detail apakah gelar perkara penetapan tersangka juga akan dilakukan besok atau tidak. 

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan Kamis besok, Indra Kenz masih berstatus sebagai saksi.

"Tunggu besok," kata Whisnu saat ditanya soal gelar perkara penetapan tersangka.

Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa memastikan jika kliennya akan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian.

"Besok Kamis jam 10 pagi ( Indra Kenz diperiksa). Iya hadir," ujar Wardaniman, seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu.

Baca juga: Inilah yang Ditawarkan Indra Kenz Saat Workshop Binomo, Wajar Banyak Tergiur Binary Option

Dia juga memastikan, Indra Kenz saat ini dalam kondisi sehat untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Sepengetahuan saya sudah sehat," katanya.

Untuk diketahui, pemeriksaan Indra Kenz pada Kamis besok, merupakan yang pertama.

Mengingat, saat menjelang pemeriksaan yang telah dijadwalkan Jumat (18/2) kemarin, Indra Kenz tidak dapat hadir karena tengah berada di Turki untuk berobat.

Namun, kini Indra Kenz telah kembali dan mengaku siap penuhi panggilan polisi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo memasuki babak baru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved