DPRD Provinsi Jambi
Dampak Lingkungan Tambang Batu Bara di Jambi Disoroti Dewan, Kewenangan Pengawasannya Dicabut Pusat
DPRD Provinsi Jambi soalkan dampak lingkungan keberadaan tambang batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi soalkan dampak lingkungan keberadaan tambang batu bara yang ada di Provinsi Jambi.
Sebab, anggota DPRD Provinsi Jambi sendiri terkendala melakukan pengawasan ketika mendapatkan laporan dari masyarakat. Karena kewenangan pemerintah Provinsi tidak lagi dilibatkan dalam monitoring dampak lingkungan nya.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya.
Kata Bustami Yahya, tidak adanya kewenangan pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD melakukan pengawasan dan monitoring dampak lingkungan tambang batu bara itu membuat dirinya dilema menangapi laporan dari masyarakat.
"Kewenangan pemerintah Provinsi sudah dicabut semua tarik ke pemerintah pusat, sementara untuk melakukan pengawasan langsung kan repot jadinya, meskipun ada laporan masyarakat karena kita tidak lagi punya kewenangan," kata Bustami Yahya.
Ia juga mengakui, ketika pemerintah daerah ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat harus melalui konsultasi pemerintah pusat selalu mengalami kendela.
"Contoh kecilnya begitu kita mau melaporkan itu, pasti mereka mengatakan ini terbuka pada kenyataannya susahnya minta ampun, kita berharap kedepannya ketika ada keluhan dari masyarakat dampak lingkungan ini mari sama-sama cari penyelesaian nya, jangan dikira kita pemerintah dengan tutup mata," tandasnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi ke Petani
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov dan Pemkab Sosialisasi Tanam Kedelai di Sela Lahan Sawit
Baca juga: Supriyanto DPRD Provinsi Jambi Dorong Siswa Tamatan SMKN Mampu Bersaing di Dunia Kerja