Rekanan Kabur, Proyek Jembatan di Sarolangun Senilai Rp 40 Miliar Tak Kunjung Selesai
Progres pembangunan jembatan di jalan lintas Sumatera Sarolangun dengan anggaran RP40 miliar dari APBN sudah satu tahun lebih tidak kunjung selesai.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Progres pembangunan jembatan di jalan lintas Sumatera Sarolangun dengan anggaran RP40 miliar dari APBN sudah satu tahun lebih tidak kunjung selesai.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyayangkan, jembatan yang dinanti-nanti oleh masyarakat Sarolangun itu tak kunjung jadi.
"Kita sudah sampaikan ke anggota dewan pak H Bakri katanya ada kesalahan teknis akibat rekanannya itu," kata Sekretaris Daerah Sarolangun Endang Abdul Naser, Jum'at (18/2/2022).
Pengerjaan yang dimulai sejak awal tahun 2021 lalu itu, sempat terhenti meski telah dijadwalkan rampung pada akhir tahun 2021 tersebut.
"Sekarang sudah selesai dan katanya sudah kerja lagi mereka, kemarin rekanan yang lama kabur," kata Endang menambahkan.
Dia menyebutkan, rekanan pelaksanaan telah mengalami pergantian dan pihak lain baru masuk untuk menyelesaikan tugas yang telah ditinggalkan.
"Dia minta tahun ini selesai, kita mengharap juga tahun ini selesai," katanya.
Endang menceritakan, meski telah mengalami keterlambatan dengan dana APBN pengerjaan menjadi fleksibel juga bisa menjadi multiyears.
"Kalau APBN dia enak, ngak sama kayak APBD rumit. Kita kejar terus, kita awasi, cuma saya sayangkan itu terlambat," ungkapnya.
Dia menambahkan, pengerjaan jembatan sebetulnya material besi tidak boleh dibiarkan lama, karena akan berkarat dan jadi korosi.
Baca juga: Sarolangun Taekwondo Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Taekwondo
"Kalau korosi kekuatannya berkurang, saya berbicara teknis karena saya orang teknis kalau masyarakat awam kan ngak tau," ungkapnya.
Menurutnya, kalau sudah kondisi berkarat jika dilanjutkan pengecoran tetap akan menjadi berkarat didalam dan itu bisa jadi kesalahan.
"Diulang ngak mungkin lagi, itu akibat sistem kerja yang salah. Seharusnya kemarin itu ditutup langsung dicor jadi salah. Contoh kalau kita ngecor lantai dua, boleh ngak kalau kita cor separuh-separuh. Harus tuntas dan begitu ngak boleh terbuka," tuturnya.
Baca juga: 523 Atlet dari Berbagai Daerah Berebut Juara di Kejurda dan Open Taekwondo Sarolangun