Insiden Kekerasan di Wadas dan Parigi Moutong, Ini Perintah Kapolri untuk Kapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden kekerasan yang terjadi di dua wilayah berbeda yang melibatkan anggota kepolisian.

Editor: Teguh Suprayitno
capture Kompas.tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait insiden kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian di dua wilayah berbeda.

Diketahui dua insiden kekerasan itu terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam insiden yang terjadi di Desa Wadas, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada warga yang menolak tambang di desa tersebut.

Termasuk juga kekerasan yang terjadi di wilayah Parigi Moutong saat menangani aksi unjuk rasa warga menolak pertambangan hingga menimbulkan satu orang tewas karena kena tembak.

Menanggapi kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta agar seluruh Kapolda menyelesaikan masalah-masalah itu dengan memprioritaskan pencegahan dan menguraikan akar masalahnya

"Jadi dialog itu menjadi hal yang utama untuk kemudian bisa diselesaikan akar-akar permasalahan dengan baik, sebelum permasalahan tersebut menjadi besar," ujar Kapolri saat memantau vaksinasi booster serentak di Kuta, Bali, Rabu (16/2/2022).

Ia juga menegaskan arahan-arahan untuk tetap mengikuti SOP tersebut juga ditekankan pada setiap jajaran pejabat utama yang sekaligus akan memantau penerapan SOP.

Baca juga: Kasus Wadas¸ Pemuda Katolik Minta Kapolri Buktikan Jargon Presisi

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa Polri harus berperan menjadi problem solver atau pemecah masalah di tengah situasi Kamtibmas.

"Terkait dengan perkembangan eskalasi tentunya yang berdampak pada meningkatnya situasi kamtibmas," kata Kapolri.

"Jadi tetap tujuan utamanya bagaimana menyelesaikan masalah sebelum jadi besar dan Polri menjadi problem solver yang kemudian mengomunikasikan dengan pihak terkait sehingga masalah bisa selesai," sambungnya.

Ia mengatakan perlu juga diperhatikan dalam penggunaan tahapan kekuatan, dengan menggunakan SOP yang sudah dipersiapkan karena tahapan-tahapannya sudah diatur.

"Pelanggaran terhadap SOP, tentunya ada sanksi yang harus dihadapi apakah itu etik atau sanksi lain yang sudah diatur sehingga semua tentunya bisa berjalan," tuturnya.

Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong Dipecat, Buntut Kasus Asusila Anak Seorang Tersangka

"Kapan harus melaksanakan gerakan secara tegas namun terukur sesuai dengan tahapan, kapan harus tampil secara humanis untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah warga."

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved