DPRD Provinsi Jambi

Komisi II DPRD Jambi Ancam Bawa Permasalahan PT BKS ke Kementerian

Dewan sebut dua kesalahan fatal yang dilakukan oleh PT Bahama Karya Semesta dalam aktivitas kegiatannya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Anggota rapat komisi II DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, Selasa (15/2). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Dewan sebut dua kesalahan fatal yang dilakukan oleh PT Bahama Karya Semesta dalam aktivitas kegiatannya. Hal ini diungkapkan oleh anggota rapat komisi II DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, Selasa (15/2).

Juwanda menyebut bahwa kesalahan fatal tersebut terkait dengan syarat administrasi dalam analisa dampak lingkungan (Amdal) untuk pembuatan embung yang tidak dilakukan oleh pihak perusahaan. Padahal menurutnya, izin perusahaan diberikan karena melihat adanya langkah perusahaan akan membuat embung.

"Kesalahan fatal menurut kami adalah soal embung. Embung kita cek itu belum ada," ungkapnya.

Hal lain, adanya laporan dari masyarakat terkait dengan aliran air dari anak sungai di sekitar kawasan perusahaan yang alirannya dialihkan. Hal ini karena perusahaan membuat tanggul, yang kemudian dampaknya adalah terjadinya banjir di sekitar kawasan lahan sawah milik masyarakat.

"Kemudian ada laporan dari masyarakat, bahwa ada anak sungai yang alirannya dialihkan karena bangun tanggul. Ini akan kita cek betul ke lokasi. Apalagi ini lahan gambut yang memang perlu perlakuan khusus dan kita ingin melihat apa perlakukan khusus ini dilakukan perusahaan atau tidak," ungkapnya.

Baca juga: Jika Terbukti Banyak Pelanggaran, DPRD Provinsi Jambi Minta PT BKS Ditutup

Disisi lain, terkait dengan permasalahan ini, kata Juwanda pihaknya akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak Kabupaten Sarolangun. Termasuk dengan rekomendasi pengecekan langsung terkait dengan laporan-laporan dari masyarakat.

"Bahkan tadi dari pihak kades setempat juga menyebut ada video bahwa perusahaan membuang air dari tanggul ke lahan masyarakat. Ini akan kita minta video tersebut," tegasnya.

"Yang jelas kita akan berikan rekomendasi ke kabupaten untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan. Kemudian kami juga dari komisi akan segera konsultasi ke kementerian," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta PT BKS Diberi Sanksi Tegas Jika Tidak Mau Ikuti Aturan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved