Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, JA Umumkan Ada Unsur Militer dan Sipil Terlibat

Burhanuddin menyatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan itu akan ditangani secara koneksitas.

Editor: Rahimin
Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, JA Umumkan Ada Unsur Militer dan Sipil Terlibat 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021 saat ini masih ditangani Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Hasil gelar perkara menyatakan, ada dua unsur tindak pidana korupsi dari unsur TNI dan sipil yang terlibat dalam perkara itu.

“Hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil,” katanya secara virtual, Senin (14/2/2022).

ST Burhanuddin menyatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan itu akan ditangani secara koneksitas.

ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) untuk melakukan koordinasi dengan yakni Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI guna membentuk tim koneksitas perkara itu.

"Diharapkan tim penyidik koneksitas diharapakan segera dapat menetapkan tersangka,” kata Jaksa Agung.

Ggelar perkara dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, sejak pukul 9.30 sampai 13.00 WIB, Senin (14/2/2022).

Gelar perkara, dihadiri Jampidsus berserta jajaran, serta tim penyidik Jampidmil, jajaran POM TNI , Babinkum TNI, serta Kemenhan.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) RI Periode 2014-2019, Rudiantara, Jumat (11/2/2022).

Bukan itu saja, tiga jenderal purnawirawan TNI juga telah diperiksa pada Senin (7/1/2022).

Yakni, mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP.

Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L.

Serta Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

Ada sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved