70 Desa di Sarolangun Telah Penuhi Pajak APBDes
Teguh Hadi Handoyo memaparkan dalam kunjungan di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, ada 70 desa telah memenuhi kewajiban pajak APBDesnya dengan baik
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala KPP Pratama Bangko Teguh Hadi Handoyo memaparkan dalam kunjungan di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, ada 70 desa telah memenuhi kewajiban pajak APBDesnya dengan baik.
Dia menyebutkan, setiap dana desa yang dikelola ada beberapa jenis belanja yang memang harus dilakukan pemotongan pajak. 70 desa itu sudah kami kategorikan hijau dengan pembayaran pajak Rp15 juta ke atas.
"Kami sampaikan juga di luar 70 desa, masih ada 46 desa yang kategorinya merah artinya pembayaran pajaknya dibawah 1 juta dan 33 desa dalam kategori kuning atau pembayaran pajak antara 1 juta hingga 15 juta," kata dia dalam sambutannya di depan para kades, Selasa (15/2/2022).
Dia menambahkan, desa-desa yang mendapatkan predikat hijau akan mendapat penghargaan.
"31 Maret kewajiban kita mengisi SPT tahunan, maka kami menyiapkan stand di luar ruangan untuk mengisi SPT nantinya jika mau melakukan pengisian," tuturnya.
Baca juga: Marak Aksi Balap Liar Penjual Knalpot Brong di Sarolangun Ditertibkan Polisi
Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan puluhan desa mendapatkan penghargaan pemerintah daerah yang taat membayar pajak dari KPP Pratama Bangko.
"Banyak SPJ dana desa, SPJ ADD desa yang tidak membayar pajak, maka saya minta sempurnakan laporan-laporan sesuai aturan apalagi saat ini sedang dalam pemeriksaan BPK," ungkapnya.
Dia mengaku bangga dengan kepala desa bahwa sudah mematuhi sesuai petunjuk pemerintah dengan baik.
Baca juga: Komisi II DPRD Jambi Gelar Rapat Dugaan Perusakan Lingkungan PT BKS Sarolangun
(Tribun Jambi / Rifani Halim)