Puluhan Miliar Uang Negara Menguap, Ini Temuan BPK di Dinas PU Sarolangun Sejak 2016-2020

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Dinas Pekerjaan Umum Sarolangun sejak 2016-2020 bernilai puluhan miliar.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
(Dok. HaloMoney.co.id)
Ilustrasi uang 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Dinas Pekerjaan Umum Sarolangun sejak 2016-2020 bernilai puluhan miliar.

Berdasarkan data inspektorat, tahun 2016 ada satu temuan sejumlah Rp 74,6 miliar lebih, dan baru disetor Rp 7 miliar, sementara sisanya Rp 67 miliar belum dibayar.

Kemudian pada tahun 2017, terdapat tiga temuan satu diantaranya sudah dibayar lunas dengan jumlah Rp 22 juta lebih. Untuk dua pengerjaan yang masih belum dibayar yakni Rp 38 juta, dan yang sudah disetor itu Rp 13 juta. Jadi masih sisa temuan sebesar Rp25 juta.

Sementara di tahun 2018 ada banyak temuan, sedikitnya ada 11 temuan oleh BPK dengan jumlah Rp 1,51 miliar dan sudah dibayar oleh pihak ketiga yakni Rp 183 juta. Sisa yang belum dibayarkan yakni Rp 867 juta.

Ditahun 2019, peningkatan temuan menggelengkan kepala dengan jumlah temuan yakni 16 temuan BPK dan jumlahnya yang sangat fantastis yaitu Rp 9,98 miliar. Yang sudah dikembalikan hanya Rp 1,6 milyar, sisa yang belum dibayarkan yakni Rp 8,3 miliar.

"Yang sudah dibayarkan itu baru 4 kegiatan," kata Henriman Inspektur Inspektorat Sarolangun, saat ditemui Jum'at (13/2/2022).

Baca juga: Edi Purwanto Apresiasi Kerja Bupati Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo

Baca juga: Ada 1.070 Usulan Hasil Musrenbang di 11 Kecamatan Sarolangun, Insfratruktur Mendominasi

Pada tahun berikutnya 2020, jumlah temuan sebanyak 14 pengerjaan fisik yang merugikan negara sebanyak Rp 3 miliar.

Sedangkan yang telah dikembalikan ke kas daerah yakni Rp 1,3 miliar, sisa yang belum di bayarkan Rp 1,8 miliar.

"Dari 14 pengerjaan hanya 5 yang baru melunasinya," ucapnya.(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved