Gratis Nih,  Kominfo Bagi-bagi Perangkat Set Top Box STB TV Digital, Begini Cara Mendapatkannya

Kominfo akan membagikan alat set top box STB TV digital gratis kepada 6,7 juta keluarga. Bagaimana cara mendapatkan set top box TV digital?

Editor: Deddy Rachmawan
WorldAtlas.com
ILUSTRASI menonton televisi ditemani kripik kentang dan minuman manis. Siaran tv di Indonesia akan beralih ke TV digital untuk mendapatkan siarannya menggunakan set top box 

TRIBUNJAMBI.COM – Sudah punya perangkat set top box atau STB TV digital? Tenang, kalau Anda memenuhi syarat akan mendapatkan set top box TV digital ini cuma-cuma.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat set top box STB TV digital gratis kepada 6,7 juta keluarga. Bagaimana cara mendapatkan set top box TV digital?

Pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu. Karena itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Lalu bagaimana cara mendapatkan set top box TV digital?

Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, syaratnya yaitu:

a.     WNI.

b.   Merupakan golongan keluarga miskin.

c.    Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.

d.   Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.

e.    Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Untuk diketahui,  per 30 April 2022, siaran televisi di Indonesia bermigrasi dari TV analog ke TV digital. Maka seluruh siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan.

Upaya yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Baca juga: Ikuti Anjuran Pemerintah Segera Beralih ke TV Digital, Berikut Caranya

Baca juga: Indonesia Beralih ke TV Digital, Siapa Saja yang Bakal Dapat Subsidi Set Top Box Tahap Pertama?

Maka dengan adanya perangkat set top box gratis itu, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital. Harga set top box sendiri sekitar Rp 100.000.

Nah berikut cara agar mendapatkan set top box gratis.

Baca juga: Cara Pasang Perangkat STB Serta Cara Mencari Saluran TV Digital Melalui STB

Anda harus mengecek data DTKS terlebih dahulu jika berminat mendapatkan set top box gratis. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved