DPRD Provinsi Jambi
Juwanda Sebut Pengelolaan Retribusi Daerah Provinsi Jambi Masih Rendah
Juwanda Ibnu Jufri bilang, sebetulnya angka retribusi daerah ini jika dimaksimalkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang cukup besar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengelolaan retribusi daerah di Provinsi Jambi menjadi sorotan DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini lantaran memang retribusi daerah selama ini dianggap belum maksimal dilakukan.
Inilah yang disampaikan Juwanda Ibnu Jufri, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Jumat (11/2/2022).
Juwanda Ibnu Jufri bilang, sebetulnya angka retribusi daerah ini jika dimaksimalkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang cukup besar.
"Kita melihat bahwa pengelolaan retribusi daerah selama ini kurang maksimal. Ini menjadi khusus karena kita ketahui bahwa retribusi daerah ini adalah bagian dari pemasukan atau PAD," jelasnya.
Dikatakan Juwanda Ibnu Jufri, rendahnya pengelolaan retribusi daerah ini karena pemerintah masih menggunakan aturan lama.
Inilah yang menjadi perhatian bersama untuk bagaimana adanya aturan yang strategis di buat untuk peningkatan retribusi ini.
"Mengapa retribusi kita masih rendah karena kita masih menggunakan aturan lama dalam melakukan penarikan retribusi. Nah ini yang menjadi perhatian bersama, dan tugas pihak terkait untuk bagaimana penarikan ini optimal sehingga menjadi peningkatan PAD," pungkasnya.
Baca juga: Dewan Minta Pemprov Jambi Revisi Kontrak JBC, Juwanda : Kontribusinya Terlalu Kecil
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Juwanda Sayangkan Pihak PUPR dan JBC Tidak Hadir Rapat BOT
Baca juga: Sosok Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi Dulunya Sempat Motong Getah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dprd-jambi-juwanda.jpg)