Polwan Masuk DPO
Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Diterbangkan ke Manado Untuk Diperiksa Propam
Polwan cantik itu menuai sorotan publik karena dugaan disersi atau mangkir dari satuan setelah foto-fotonya viral di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM - Tim gabungan Propam Polda Metro Jaya berhasil menangkap Polwan Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, Rabu (9/2//2022).
Briptu Christy diamankan saat sendirian di hotel Grand Kemang.
Usai ditangkap, selanjutnya Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado.
Briptu Christy akan diperiksa propam Polresta Manado karena menghilang tanpa keterangan sejak 15 November 2021.
"Sudah dipulangkan. Tadi dilaporkan sudah sampai di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) malam.
Polwan cantik itu menuai sorotan publik karena dugaan disersi atau mangkir dari satuan setelah foto-fotonya viral di media sosial.
Atas pelanggaran itu, selanjutnya perkara dissersi itu akan ditangani Propam Polda Sulawesi Utara.
"Dipulangkan dengan dikawal oleh Propam Polda Sulawesi Utara," kata Kombes E Zulpan.
Briptu Christy ditangkap berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi huah bibir netizen sejak beberapa hari terakhir.

Bahkan, sosok Christy begitu dicari lini masa Twitter dan menjadi trending topic.
Foto-foto Briptu Christy lengkap dengan seragam dinas bertuliskan Polresta Manado juga kerap menghiasi laman media sosial seiring ramainya pemberitaan disersi tersebut.
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," kata Kombes E Zulpan.
Dikatakan Kombes E Zulpan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Briptu Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Sebelumnya, Polresta Manado mengeluarkan surat DPO terhadap seorang anggotanya Briptu Christy.
Surat pencarian terhadap Briptu ini, ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribun Manado.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Sebuah Hotel di Kemang, Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado untuk Diperiksa
Baca juga: Briptu Christy Akhirnya Berhasil Diamankan Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta
Baca juga: Briptu Christy Ditangkap, Suami Polwan Cantik Sindir Soal Tekanan Kerja hingga Disersi
Baca juga: PROFIL Briptu Christy Polwan Masuk DPO Yang Diduga Terlibat Video Asusila