Polwan Masuk DPO
Briptu Christy Akhirnya Berhasil Diamankan Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta
Polwan cantik yang sudah menjalani karir sebagai anggota polisi ssejak 2014 silam ini sebelumnya bertugas di Polresta Manado.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah menghulang sejak 15 November 2021 dan menjadi buronan, Briptu Christy polwan cantik Polresta Manado akhirnya berhasil diamankan.
Briptu Christy menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial.
Polwan cantik yang sudah menjalani karir sebagai anggota polisi ssejak 2014 silam ini sebelumnya bertugas di Polresta Manado.
Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado karena sebulan meninggalkan tugas.
Akhirnya tim gabungan propam Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2/2022) mengamankan Briptu Christy.
Briptu Christy di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Saat diamankan tim dari Propam, Briptu Christy hanya seorang diri.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Polwan cantik bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," kata Kombes E Zulpan.
Kombes E Zulpan menambahkan, Briptu Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya.
Briptu Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Briptu Christy sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.
Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.