Puluhan Kepala Sekolah SMP di Sarolangun Masih Dijabat Plt, Disdikbud Lakukan Percepatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, terus berupaya mempercepat pengangkatan defenitif para kepala sekolah.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Kepala Disdikbud Sarolangun Helmi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -Pada tahun lalu, terdapat kurang lebih 71 jabatan kepala sekolah yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) sebab belum memenuhi beragam persyaratan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, terus berupaya mempercepat pengangkatan defenitif para kepala sekolah di bawah naungan Pemerintah Daerah.

Kepala Disdikbud Sarolangun Helmi menyebutkan, sejauh ini untuk mempercepat itu sebagian besar Plt kepala sekolah diakomodir dengan dana dari APBN.

"Sekitar 29 orang sudah dilakukan penguatan kepala sekolah, terakhir dianggarkan oleh APBN dan itu sudah selesai yang 29 itu," ujar Helmi, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, dalam aturan Kementerian, para guru yang memenuhi ketentuan akan dimasukkan ke dalam program guru penggerak sebelum menjabat kepala sekolah defenitif.

Baca juga: Adi Triono Diangkat Jadi Plt Kepsek SMAN Titian Teras, Ini Harapan Pemprov Jambi

"Jadi harus masuk dalam program itu, ada beberapa tahap dan proseduralnya nanti akan langsung kita jadikan calon kepala sekolah," katanya.

Helmi mengharap, dengan adanya program guru penggerak, agar calon kepala sekolah masuk ke dalam itu untuk bisa memenuhi ketentuan.

Sementara itu, upaya percepatan tersebut bergantung kepada kementerian dan saat ini sudah berjalan dan akan pembukaan pembukaan pendaftaran lagi.

Dia menerangkan kelemahan jabatan sekolah jika dijabat oleh plt hanya berbeda dari legitimasi tentang beberapa kewenangan yang terbatas.

"Ada batasan begitu, jadi kalau sudah defenitif itu kewenangannya lebih luas," tutupnya.

Baca juga: Kebakaran di Singkut Sarolangun Diduga Kabel Terminal Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved