Berita Selebritis

Wenny Ariani Mati Kutu Ketahuan Bohong, Sebut Ibu Rezky Aditya Pernah Jenguk Anaknya: Kelihatan

Menangnya Rezky Aditya di persidangan membuat publik meragukan pengakuan Wenny Ariani selama ini. Di antaranya, ia pernah bicara soal ibu Rezky

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Wenny Ariani Mati Kutu Ketahuan Bohong, Sebut Ibu Rezky Aditya Pernah Jenguk Anaknya: Kelihatan 

"Dia juga sempat mengingatkan saya, 'Mbak Wen jangan jet ski dulu, kasihan bayinya, kasihan keponakan aku'," ujarnya.

"Dia pernah dua kali, Mas Bowo datang ke rumah bawain baju K.

Warna merah kalau Mas Bowo ingat," lanjutnya.

Bahkan, ibunda Rezky Aditya disebut Wenny menjenguk.

"Terus juga Mas Bowo antarkan ibunya, Ibu Dewi, mamanya Rezky, ke rumah untuk nengok K.

Karena bagaimana pun juga, K ini keponakan perempuan pertamanya mereka," sambungnya.

Rezky Aditya terbukti tak bersalah. Bagaimana nasib anak Wenny Ariani? (YouTube Denny Darko dan Instagram Rezky Aditya)
Kini, pihak Wenny Ariani bersiap mengambil langkah lagi.

Pengacara Wenny Ariani menyebut penolakan gugatan termasuk soal wacana tes DNA cukup merugikan putri dari Wenny, K.

Pasalnya, status siapa ayah dari K hingga kini belum menemukan kejelasan.

Karena hal tersebut, pengacara Wenny berniat lakukan banding.

"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak, saya akan banding," tegas sang pengacara.

Menurutnya, melakukan tes DNA merupakan suatu hal yang penting dalam perkara ini.

Pihaknya pun berharap pengadilan bisa kembali melakukan pemeriksaan ulang.

"Tes DNA wajib. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," tambahnya.

Salah satu alasan yang membuatnya kekeuh memperjuangkan perkara ini adalah lantaran anak Wenny masih terus bertanya soal sosok ayahnya.

"Kalau kondisi psikologis anak normal-normal aja, cuma terkadang dia bertanya siapa ayahnya. Saya berharap putusan PT akan sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved