DPRD Provinsi Jambi

Tim Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi akan Panggil Pihak Ketiga Pengelolaan Aset Daerah

Tim pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) di DPRD Provinsi Jambi akan panggil pihak ketiga untuk membicarakan

tribunjambi/hasbi sabirin
Tim pansus BOT DPRD Provinsi Jambi akan panggil pihak ketiga untuk membicarakan pengelolaan Aset daerah tepat sasaran. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) di DPRD Provinsi Jambi akan panggil pihak ketiga untuk membicarakan pengelolaan Aset daerah tepat sasaran.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pansus BOT di DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya. Setel terbentuk nya pansus BOT oleh DPRD Provinsi Jambi ini Aset milik Pemerintah daerah bisa terkelola dengan baik oleh pihak ketiga.

Dirinya menyebut beberapa waktu lalu DPRD Provinsi Jambi telah melaksanakan rapat pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) bersama dengan pihak ketiga.

Dalam rapat itu dihadiri Asisten II Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, pihak BPN termasuk dengan Pengolah Pasar angso duo baru serta pihak ketiga yang mengelola aset daerah.

Adapun yang menjadi pembahasan pada rapat pansus tersebut mereka membicarakan pelaksanaan tepat sasaran Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) yang dikelola oleh pihak ketiga.

"Besok akan kita panggil kembali pihak PUPR termasuk direksi PT JBC, Badan Koordinasi Kerjasama Daerah (BKKSD) serta Dinas Lingkungan Hidup," kata Bustami Yahya Senin (7/2/22).

Ia juga mengatakan, pemanggilan ini guna sebelum mengambil tindakan rekomendasi, untuk finalisasi.

"Setelah ini baru kita buat laporan, kita sampaikan kepada pimpinan untuk diteruskan ke Paripurna," ungkapnya.

Baca juga: Edi Purwanto Harapkan Hasil Rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Jadi Win-win Solution

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi akan Kembali Lakukan Rapat Terkait Perjanjian BOT

Baca juga: Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Masih Berproses, akan kembali Panggil Pihak Terkait

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved