Berita Tanjabbar
Kantor Lama Tiga Dinas di Tanjabbar Ini Kosong, Beberapa OPD Minta untuk Menempati
Tiga OPD di Kabupaten Tanjabbar kini telah menempati kantor baru di Gedung Bersama atau Mal Pelayanan Publik yang telah diresmikan oleh Bupati.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tiga OPD di Kabupaten Tanjabbar kini telah menempati kantor baru di Gedung Bersama atau Mal Pelayanan Publik yang telah diresmikan oleh Bupati.
Kantor lama tiga dinas tersebut kini kosong atau tidak difungsikan, tiga dinas tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD).
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi mengatakan saat ini ada beberapa OPD dan instansi vertikal yang mengajukan untuk menggunakan kantor lama yang kosong tersebut, terutama kantor DPMPTSP.
"Saat ini kita memang sudah ada konsep dan rencana, sudah ada OPD yang mau kita pindahkan ke situ, tapi nanti kita buat kajian dulu, kita laporkan dulu ke pak bupati dan BKAD, nanti OPD mana yang akan pindah," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Namun Sekda mengatakan belum memberi jawaban terkait dengan beberapa OPD yang mengajukan penggunaan gedung tersebut.
"Kita belum memberi jawaban, beberapa OPD yang mau minta menggunakan gedung DPMPTSP, instansi vertikal juga sudah ada minta itu untuk digunakan," tambahnya.
Di Kabupaten Tanjabbar sendiri masih ada beberapa OPD menempati gedung yang kurang layak karena masih menggunakan material kayu dan papan, salah satunya adalah Dinas Ketahanan Pangan yang berada di Jl Siswa.
Baca juga: Edi Purwanto Lantik Dedi Hadi sebagai Ketua KORMI Kabupaten Tanjabbar
Baca juga: Sukses Gelar ESI Competition di Tanjabbar, Sufrayogi Sebut akan Adakan Event yang Lebih Besar
Baca juga: Peringati Isra Miraj, Pemkab Tanjabbar Hadirkan Ustaz Yannor Kelua