DPRD Provinsi Jambi

Bustami Yahya Minta Pemprov Jambi Serius Pengawasan BOT Aset Daerah ke Pihak Ketiga

selama ini pengawasan BOT di Jambi belum terkelola dengan baik, dan masih perlu ada pengawasan yang serius dari Pemprov Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Rapat pansus di DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/2/2022). Bustami Yahya Minta Pemprov Jambi Serius Pengawasan BOT Aset Daerah ke Pihak Ketiga 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi serius memberikan pengawasan Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) aset daerah ke pihak ketiga.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Bustami Yahya

"Saya sebagai Ketua pansus BOT Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) aset daerah meminta Pemerintah Provinsi Jambi serius mengawasi aset milik daerah yang dikelola oleh pihak ketiga," katanya, Senin (7/2/2022).

Bustami Yahya menilai, selama ini pengawasan BOT di Jambi belum terkelola dengan baik, dan masih perlu ada pengawasan yang serius dari Pemprov Jambi.

Ada aset daerah dikelola oleh pihak ketiga yang mengalami kemacetan dan harus diluruskan, sehingga BOT ini bisa menguntungkan pemerintah daerah.

Dikatakannya, keseriusan pemerintah daerah harus di tingkat, jangan asal diserahkan ke pihak ketiga.

Harus betul-betul diawasi dari waktu ke waktu agar bisa berjalan sesuai aturan.

"Dengan terbentuknya pansus BOT ini kami mengharapkan, bisa memberikan solusinya terbaik untuk memperbaiki pengelolaan BOT," ujar Bustami Yahya.

Baca juga: Dalam Waktu Dekat Hasil Rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi akan Dikeluarkan ke Pihak Ketiga

Baca juga: Tim Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi akan Panggil Pihak Ketiga Pengelolaan Aset Daerah

Baca juga: Edi Purwanto Harapkan Hasil Rekomendasi Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Jadi Win-win Solution

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved