Pengedar Sabu Ditembak

Simpan Sabu dalam Bungkus Bubur Siap Saji, Begini Kronologis BNNP Jambi Tembak Pengedarnya

BNNP Jambi, tangkap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan A.R.Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Tiga pengedar narkotika jenis sabu diringkus BNNP Jambi di kawasan Telanaipura. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BNNP Jambi, tangkap 3 orang pengedar sabu di kawasan Jalan A.R.Hakim, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.

Tidak hanya itu, satu pengedar berinisial AR terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan.

Sementara dua pelaku lainnya yakni, EC dan HB diamankan tanpa perlawanan berarti.

Modus pelaku cukup unik, untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas sabu-sabu dalam pelastik kemasan bubur cepat saji.

Kemudian, menaruh barang di atas pasir, sembari menunggu pemesan barang tiba.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, mengatakan, ke tiga pelaku merupakan jaringan narkotika di Kota Jambi.

Penangkapan tersebut berawal saat Tim menerima informasi, bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Mendapat informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga tepat pada hari Kami 27 Januari 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim mengetahui titik transaksi pelaku.

Tidak pikir panjang, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di awal, tim langsung memantau kediaman tersangka AR.

Tepat pukul 16.30 WIB, AR terpantau keluar dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor, sehingga petugas langsung menghentikannya.

Saat itu, AR berupaya melarikan diri, dengan merebahkan sepeda motornya di tepi jalan, AR tidak menghiraukan peringatan petugas, dan terus berupaya melawan dan melarikan diri.

"Tim kita sudah beri tiga tembakan peringatan, tapi tersangka terus melawan dan melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Dewa, Minggu (6/2/2022).

Setelah dihadiahi timah panas, AR akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas.

Berawal dari keterangan AR, tim langsung melakukan pengembangan, hingga kembali berhasil mengamankan tersangka EC dan HB yang diketahui sebagai pemesan sabu untuk dijual oleh tersangka AR.

Mereka ditangkap di hari yang sama, namun di lokasi yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved