Berita Kota Jambi
Pastikan Harga Sesuai, DPRD Kota Jambi akan Sidak Harga Minyak Goreng
Anti Yosefa, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa akan lakukan sidak harga minyak goreng.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Anti Yosefa, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa akan lakukan sidak harga minyak goreng.
"Ingin memastikan harga minyak goreng harus sesuai maksimalkan 14.000 rupiah," jelasnya, Sabtu (5/2/22) melalui telepon.
Sidak tersebut ke pasar ritel modern dan tradisional dalam waktu dekat.
Ia berharap ketika harga naik, Pemkot Jambi turut mengawasi pergerakan harga.
Walaupun justru tugas penurunan harga diberikan pemerintah pusat langsung kepada asosiasi pengusaha ritel.
Agar kenaikan harga tidak dimanfaatkan oleh spekulan untuk mengambil keuntungan.
Kebanyakan ketika harga naik biasanya menjadi kesempatan untuk diborong sampai habis.
"Karena ketika dikasih harga 14.000 (harga kemasan biasa) masyarakat beli banyak," lanjutnya.
Lalu dengan demikian pemerintah dapat melakukan tindakan untuk menyetabilkan harga minyak goreng.
Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional di Batanghari Jual Minyak Goreng Rp 20 Ribu: Ini Stok Lama
Baca juga: Dilema Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jambi Saat Harga Minyak Goreng Dipaksa Turun
Baca juga: Minyak Goreng di Sejumlah Minimarket di Kota Jambi Kembali Kosong