Berita Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar akan Berikan Bantuan Makanan Selama 60 Hari ke Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Pemerintah Kabupaten Tanjabbar berupaya meringankan beban korban kebakaran di Parit 1 Kuala Tungkal.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Parit 1 Kuala Tungkal, Selasa (1/2/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar berupaya meringankan beban korban kebakaran di Parit 1 Kuala Tungkal.

"Jadi hari ini kita berikan bantuan berupa sembako, kemudian kasur tidur, kemudian beberapa makanan, cemilan dan bagi orang tua yang punya anak kita berikan bantuan alat alat sekolah, supaya sekolah mereka tidak terhalang," ujar Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat setelah memberikan bantuan korban kebakaran, Selasa (1/2/2022).

"Dan kita akan berikan makanan selama 60 hari, jadi satu jiwa 400 gram perhari perjiwa selama 60 hari dalam bentuk beras," tambahnya.

Setelah itu pemkab akan mengusulkan rumah yang terbakar ke dinas sosial untuk mendapatkan bantuan rehab bangunan rumah, sehingga yang terbakar ini bisa membangun rumahnya dengan bantuan dinas spsial.

Pemkab juga menggandeng Baznas untuk bisa memberikan tambahan dana bagi pembangunan rumah yang terbakar.

"Ini kita lakukan sebagai bentuk respon cepat pemda kepada masyarakat yang mendapatkan musibah, kita akan terus perhatikan mereka," ujarnya.

Terakhir juga disampaikan bagi yang dapat musibah dan mengalami sakit, agar dapat kerumah sakit dan tidak dipungut bayaran selama mereka ada keluhan akibat kebakaran.

Baca juga: Bupati Tanjabbar Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran di Parit 1 Kuala Tungkal

Baca juga: Update Kebakaran Tungkal 40 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, 8 Toko dan 6 Rumah Terbakar

Baca juga: Bupati Anwar Sadat Langsung Perintahkan Dirikan Posko Penanganan Kebakaran di Tungkal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved