Polisi Kembali Tangkap Tiga DPO Geng Motor di Kota Jambi, Total 17 Diamankan
Pihak Kepolisian, kembali menangkap tiga orang anggota geng motor, dari kelompok Bougenvil yang dikepalai oleh tersangka AY (19).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian, kembali menangkap tiga orang anggota geng motor, dari kelompok Bougenvil yang dikepalai oleh tersangka AY (19).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tiga orang yang diamankan yakni dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Mereka merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas serangan di sejumlah tempat di Kota Jambi bersama dengan AY yang lebih dahulu diamankan petugas
AY juga terpaksa ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan beberapa waktu lalu.
"Iya benar, ada tiga yang kita amankan, satu perempuan dan dua laki-laki," kata Eko, saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) sore.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda beberapa hari lalu, setelah resmi masuk dalam DPO Polresta Jambi.
Total ada 17 orang yang diamankan terkait geng motor di Kota Jambi, dengan rincian 2 pelaku sebagai penadah atau orang yang membeli barang-barang hasil rampasan pelaku.
Saat ini, ke tiga pelaku tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi, bersama dengan belasan pelaku geng motor lainnya.
Diketahui, usai melakukan patroli skala besar, tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus 12 anggota geng motor yang terlibat dalam sejumlah serangan di Kota Jambi.
Baca juga: Saat Ketua Geng Motor Sadis di Kota Jambi Menyesal, Tobatlah, Sakit Keno Tembak
Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan 2 pelaku, yang merupakan penadah barang-barang hasil rampasan pelaku.
"Total ada 14 kita amankan, 2 di antaranya merupakan penadah," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022) sore.
Mirisnya, para pelaku masih usia pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yakni rata-rata usia 15-16 tahun.
Eko menjelaskan, belasan pelaku terdiri dari 3 kelompok, yakni, kelompok Flamboyan, Kelompok Selincah dan Kelompok Bougenvil.
Di mana, setiap kelompok memiliki motif dan tujuan yang berbeda saat melakukan aksinya.
Untuk kelompok Bougenvil, dikepalai oleh seorang pelaku berinsial AY (19), kelompok ini, kata Eko, terlibat di tiga kejadian besar, yakni pembacokan di Aur Duri pada 22 Desember 2021 lalu, dengan korban mengalami luka bacok di tangan.
Kemudian, kejadian di Mayang Ujung, di mana pelaku merampas Handphone milik tiga wanita yang sedang berteduh dari hujan, di masjid, dan pembacokan di kawasan Tugu Keris, Kotabaru, pada 23 Januari 2022 dengan seorang korban wanita, yang mengalami luka bacok di kepala.
AY menjadi eksekutor sekaligus otak di balik rentetan serangan tersebut. Saat diamankan, AY mencoba melakukan melarikan diri, dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.
Kali kanannya dihadiahi timah panas petugas, hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Baca juga: Antisipasi Adanya Geng Motor, Personil Polres Tebo Lakukan Patroli
Tidak hanya itu, AY juga merupakan residivis, kasus pencurian. Kata Eko, AY sudah dua kali merasakan dinginnya di balik jeruji besi.
Sementara itu, untuk Kelompok Flamboyan dan Kelompok Selincah, kata Eko, lebih mengarah pada kenakalan remaja yang ekstrim. Di mana, dua kelompok ini melakukan serangan hanya untuk kesenangan dan mendapat pengakuan dari masyarakat.
Serangan di sebuah warung sate, di kawasan Simpang Mayang, beberapa waktu lalu, juga dilakukan oleh Kelompok Flamboyan ini.
"Jadi pelaku kita amankan dalam satu hari yakni pada Selasa 25 Januari, mereka kita tangkap dalam satu hari atau hari bersamaan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi di lokasi yang berbeda-beda," jelas Eko.
Proses penangkapan ini, kata Eko merupakan respon dari pihak Kepolisian terkait keluhan masyarakat atas serangan geng motor yang meresahkan.
Selain tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi dan Dirreskrimum Polda Jambi, proses penangkapan ini juga turut melibatkan tim dari Cyber Crime Polda Jambi, untuk menyelidiki jaringan dan komunikasi para kelompok ini.
"Ya kita pantau dari Cyber Crime, bagiaman komunikasi mereka dan lakukan penyelidikan hingga proses penangkapan," tutup Eko.