Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny bakal ditahan selama 20 hari terhitung sejak 26 Januari 2022 sampai 14 Februari 2022
TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Buru Selatan periode 2011- 2016 dan 2016- 2021 Tagop Sudarsono Soulisa ditahan KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka suap dan grafitikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan tersangka untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (26/1/2022).
Selain Tagop Sudarsono Soulisa, KPK juga menetapkan dua orang dari pihak swasta yaitu Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka.
Namun, KPK hanya menahan Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny.
Sedangkan Ivana Kwelju tidak hadir dalam konferensi pers penetapan tersangka.
"KPK mengimbau tersangka IK (Ivana Kwelju) untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan," kata Lili Pintauli Siregar.
Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny bakal ditahan selama 20 hari terhitung sejak 26 Januari 2022 sampai 14 Februari 2022.
Tagop Sudarsono Soulisa ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Jakarta Timur sementara itu Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Untuk kasus ini, Tagop Sudarsono Soulisa diduga menerima Rp 10 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Tagop Sudarsono Soulisa diduga menggunakan orang kepercayaannya yaitu Johny untuk menerima sejumlah uang dari berbagai proyek di Buru Selatan.
Uang-uang yang ditampung di rekening Johny, uang itu kemudian ditransfer ke rekening bank milik Tagop Sudarsono Soulisa.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) sekitar sejumlah Rp 10 miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka IK (Ivana Kwelju)," kata Lili Pintauli Siregar.
"Karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015," sambungnya.
Lili Pintauli Siregar bilang, Tagop Sudarsono Soulisa selaku Bupati dua periode diduga sejak awal menjabat telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lili-pintauli-siregar-111.jpg)