Telan Dana Belasan Miliar, Seperti Apa TPA Sarolangun yang Baru

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun mengklaim TPA yang baru dibangun di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan berbeda dengan TPA sebelumnya.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Kepala Dinas DLH Kabupaten Sarolangun Kurniawan. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun mengklaim TPA yang baru dibangun di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan berbeda dengan TPA sebelumnya.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Sarolangun Kurniawan mengatakan, perbedaan TPA baru dan lama tersebut karena sampah yang berbeda di TPA baru dihamparkan di dalam wadah yang berbentuk lanskap hingga tidak membuatnya berserakan. 

"Sampah tidak akan berserakan, kemudian setelah mencapai ketebalan tertentu akan ditutup dengan tanah. Sehingga nantinya dapat menghasilkan gas mentan," ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerima bantuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan satu unit ekskavator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"TPA yang baru ini bisa dikatakan TPA modern, atau sanitari Landfile. Mulai dari hari ini TPA tersebut sudah dioperasikan," katanya.

Ia menyebutkan, dengan dibangunnya TPA itu, nantinya diharapkan dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat. 

"Gas mentan ini, nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Manfaat ini yang kita harapkan ke depan," ujarnya.

Menurutnya, untuk proses mencapai pada pemanfaatan dari sampah tersebut, tentunya membutuhkan proses yang cukup panjang. 

"Untuk mendapatkan gas mentan ini, ada proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan gas mentan ada proses alam yang harus ditunggu. Butuh waktu ya, kalau untuk itu," ungkapnya.

Sementara itu, ia mengatakan, pembangunan TPA tersebut, anggarannya bantuan langsung dari Kementerian PUPR. Melalui Balai Sarana dan Prasarana Permukiman Provinsi Jambi, pengerjaannya selesai pada bulan Desember tahun lalu.

"Kita diberikan bantuan yakni TPA dan satu unit ekskavator Pc 200, anggarannya sekita Rp 17 miliar. Kemudian ditambah dengan satu unit ekskavator sekitar Rp 1,8 miliar," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved