Berita Jambi

Inspektorat Provinsi Jambi Temukan Sebagian Besar SMA Negeri di Kota Jambi Melebihi Kuota

Proses pemeriksaan atas kasus mantan Kepala SMAN 8 Kota Jambi berbuntut panjang.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses pemeriksaan atas kasus mantan Kepala SMAN 8 Kota Jambi berbuntut panjang.

Pasalnya dari pemeriksaan tersebut, SMA-SMA di Kota Jambi turut diperiksa apakah ada kasus kejadian yang sama seperti di SMAN 8 Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Inspektorat Provinsi Jambi pun menemukan bahwa sebagian besar SMAN di Kota Jambi sudah melebihi kuota yang ada.

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah menjelaskan itu masih hasil sementara. Pasalnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan masih belum selesai.

"Hasil sementaranya adalah hampir semua SMAN di Kota Jambi jumlah penerimaan peserta didik baru melebihi kuota," ungkapnya Rabu (26/1/2022).

Disinggung soal sanksi untuk sekolah, dirinya mengatakan itu wewenang dari kepala daerah. Yang mana dalam hal ini adalah Gubernur Jambi.

"Untuk laporannya nanti akan kita sampaikan kepada Pak Gubernur dalam minggu ini," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan dari Inspektorat, hanya ada dua SMAN di Kota Jambi yang tidak melebihi kuota penerimaan peserta didik baru.

"Seingat saya itu yang tidak melebihi kuota ada SMAN 7 dan SMAN 12,"ucapnya.

Nantinya setelah laporan kasus ini selesai, Ferdiansyah mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan hasil ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk dicarikan solusi agar tak terjadi kejadian yang serupa ke depannya.

Sementara itu terkait mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, ia mengungkapkan pihaknya tak masuk dalam ranah disiplin pegawai ASN.

Inspektorat memeriksa terkait mekanisme PPDB apakah ada ketentuan yang dilanggar. Itu sebabnya katanya semua SMAN dipanggil dan tak hanya SMAN 8 saja.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved