Bentrok di Papua Barat

Bukan Penjara Manusia Saja, di Rumah Bupati Langkat Ada Orangutan & Hewan Dilindungi

Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin bukan hanya ada penjara manusia, juga ada hewan yang dilindungi

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/SATIA
Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Bukan Penjara Manusia Saja, di Rumah Bupati Langkat Ada Orangutan & Hewan Dilindungi 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah adanya temuan penjara atau kerangkeng berisi manusia, ditemukan pula hewan dilindungi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan orangutan di rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).

Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.

Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.

Sementara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.

Dari babar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Di dalam rumah Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.

Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.

Menurutnya,  ada satu orangutan yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Ia bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.

Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ujarnya.

Seperti dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.

Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Kuasa hukum Terbit Rencana Peranginangin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.

Sehingga, tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.

"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.

Kerangkeng Manusia

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Menurutnya, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun dan  disebut tidak memiliki izin.

Penjara itu digunakan Terbit Rencana Peranginangin untuk mengurung para pecandu narkoba.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit Rencana Peranginangin mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca, Senin, dilansir Tribun-Medan.com.

Kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin itu berisi sebanyak 27 orang.

Kerangkeng ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu itu ada dua dan berukuran 6x6 meter.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orang tua masing-masing.

Bahkan, para orang tua sudah menandatangani surat pernyataan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Baca juga: Kakak Bupati Langkat Bungkam Soal Ada Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Peranginangin

Baca juga: Pekerja Sawit Disiksa, Tak Diberi Gaji & Dimasukkan ke Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved