Bentrok di Papua Barat
Bukan Penjara Manusia Saja, di Rumah Bupati Langkat Ada Orangutan & Hewan Dilindungi
Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin bukan hanya ada penjara manusia, juga ada hewan yang dilindungi
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah adanya temuan penjara atau kerangkeng berisi manusia, ditemukan pula hewan dilindungi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan orangutan di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.
Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.
Sementara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.
Dari babar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Di dalam rumah Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.
Menurutnya, ada satu orangutan yang ditemukan.
"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
Ia bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.
Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ujarnya.