Terduga Teroris Ditangkap

364 Orang Terduga Teroris Ditindak, 16 Orang Terafiliasi Dengan Front Pembela Islam

364 orang terduga teroris ditindak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Editor: Rahimin
ist
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). 364 Orang Terduga Teroris Ditindak, 16 Orang Terafiliasi Dengan Front Pembela Islam 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 364 orang terduga teroris ditindak. 

Dari jumlah sebanyak itu, 16 orang di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).  

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar.

Boy Rafli Amar menjelaskan, BNPT menindak 364 orang terduga teroris sepanjang 2021.

"Enam belas lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," kata Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).

Menurut Boy Rafli Amar, pemerintah telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang karena ditemukannya video-video pernyataan pimpinan FPI yang mendukung kegiatan organisasi terlarang serta aktivitas ISIS.

Kata mantan Kadiv Humas Polri ini, FPI banyak melakukan kegiatan di bidang kemanusiaan, tetapi pernyataan-pernyataan yang mendukung ISIS tersebut dapat mengubah watak seseorang yang tergabung dalam FPI atau menonton video tersebut.

"Atas dasar pengamatan pencermatan dokumentasi video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan FPI, pemerintah melihat FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Boy Rafli Amar.

Boy Rafli Amar bilang, terduga teroris yang ditindak juga ada yang terafiliasi dengan sejumlah kelompok yakni Jamaaah Al Islamiyah (178 orang), Jamaah Ansharut Daulah (154 orang), dan Mujahidin Indonesia Timur (16 orang).

Dikatakannya, BNPT masih melakukan pemantauan beberapa kelompok radikal yang menjadi perpanjangan tangan jaringan teroris global.

Sperti Jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al Qaeda serta Jamaah Ansharut Daulah dan Jamaah Ansharul Khilafah yang terafiliasi dengan ISIS.

Menurut Boy Rafli Amar, dari 364 orang terduga terosi yang ditindak itu, 332 di antaranya telah dibawa ke proses penyidikan.

3 orang terduga teroris telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Tahun Ini Ratusan Terduga Teroris Ditangkap Densus, 16 Orang Terafiliasi Dengan FPI

Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah, Masuk Jaringan Jamaah Islamiyah

Baca juga: Masuk Jaringan JAD, Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus di Kalimantan Selatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved