Terduga Teroris Ditangkap

Tahun Ini Ratusan Terduga Teroris Ditangkap Densus, 16 Orang Terafiliasi Dengan FPI

Selama 2021 ratusan terduga teroris berhasil ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris. Tahun Ini Ratusan Terduga Teroris Ditangkap Densus, 16 Orang Terafiliasi Dengan FPI 

TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan orang terduga teroris berhasil ditindak tim Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, ada 364 orang yang diduga terkait dengan kelompok radikal teroris telah ditindak.

Dari jumlah itu, pemeriksaan dan penyidikan dilakukan terhadap 332 orang. 

Tiga orang sudah dilimpahkan ke pidana umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dikembalikan.

"Beberapa kelompok jaringan terorisme masih aktif melakukan penyebaran sel-sel radikalisasi, kita terus melakukan kontra radikalisasi dan memperluas komunikasi dengan masyarakat," kata Komjen Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan pers di kantor BNPT, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Dari 364 orang yang ditangkap, 178 orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

154 orang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan 16 orang terafiliasi dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

16 orang sisanya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).

"Dalam hal ini, beberapa kelompok radikal terorisme terpantau masih aktif melakukan pergerakannya. Diantaranya Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NIl), Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan.

Komjen Boy Rafli Amar bilang, berbagai modus pendanaan kegiatan terorisme.

Mulai dari pemanfaatan kotak amal dan sumbangan, penggalangan dana dengan dalih bisnis lokal seperti industri rumah tangga atau menjual makanan, penjualan aset pribadi, crowdfunding oleh individu yang bekerja di luar negeri, dan crowdfunding dengan memanfaatkan media sosial seperti MLM atau skema ponzi.

"Juga pendanaan yang memanfaatkan korporasi, memanfaatkan penjualan obat terlarang, aset kripto, atau pendanaan pinjaman online," kata Komjen Boy Rafli Amar.

"Sesuai fakta di lapangan, beberapa modus pengumpulan dana terorisme, untuk kotak amal yayasan kemanusiaan ini bisa dalam bentuk donasi legal yang pendanaannya tercatat dan bahkan berizin," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah, Masuk Jaringan Jamaah Islamiyah

Baca juga: Dalam Sehari, Densus Kembali Berhasil Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

Baca juga: 4 Terduga Teroris Satu Diantaranya Tukang Ojek Ditangkap Densus 88 di Batam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved