Berita Selebritis
Tangisan Putri Nia Ramadhani Pecah Setelah Hakim Membacakan Vonis 1 Tahun Penjara
Tangisan Putri Nia Ramadhani Pecah Setelah Hakim Membacakan Vonis 1 Tahun Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie dijatuhi menerima vonis hukuman satu tahun penjara.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Januari 2022.
Sebenarnya vonus Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar pasangan suami istri itu dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Mikhayla menangis histeris ketika vonis 1 tahun dibacakan.
Bocah berusia 9 tahun itu tak kuasa menahan kesedihannya.
"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla," ujar asisten Nia Ramadhani yaitu Theresa Wienathan saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Tribun Stye.
"Awalnya histeris dia denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget," sambungnya.
Nia Ramadhani melakukan panggilan video dengan Mikhayla, guna menangkan sang anak yang terus menangis.
Permintaan tersebut dikabulkan majelis hakim.
Kata Tere, meski hanya melalui sambungan video call, keluarga terharu melihat interaksi Nia dan Mikhayla.
"Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin," jelas Tere.
Putusan itu awalnya membuat asisten Nia itu merasa kaget.
Tere menduga pasangan suami istri itu hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.
"Aku syoklah, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok, sedih banget juga. Karena, ya jujur, kita punya ekspektasi," kata Tere dikutip dari Kompas.com.
"Pertama, asesmen tiga bulan rehabilitasi, JPU tuntutan 12 bulan masa rehabilitasi. Itu pun kita kayak, ya ampun, lama ya. Tiba-tiba ketahuan satu tahun penjara, itu benar-benar speechless, enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih aja," sambungnya.
(*)
SUMBER ARTIKEL : GRID.HOT