Berita Jambi

Aksi Curi Handphone di Laci Kasir Terekam CCTV, Karyawan Rumah Makan Ternama di Kota Jambi Ditangkap

Berita Jambi-Yasar (23) seorang karyawan rumah makan ternama di Kota Jambi, terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf melakukan pres rilis ungkap kasus pencurian. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Yasar (23) seorang karyawan rumah makan ternama di Kota Jambi, terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung, setelah nekat mencuri di tempat kerjanya pada, Sabtu (1/1/2022) lalu.

Yasar ditangkap, setelah tega mencuri dua unit Ipod merek Apple dan handphone android, yang diletakkan di laci kasir rumah makan, tempatnya bekerja.

Aksi Yasar sendiri terekam oleh kamera CCTV Rumah Makan, sehingga pihak korban melaporkan Yasar ke Polsek Jelutung.

Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf mengatakan, setelah mendapat laporan, timnya langsung melakukan penelusuran, dan berhasil menangkap Yasar di wilayah Tebo, pada Selasa (17/1/2022) pukul 08.00 WIB.

"Pelaku mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan hidup, dan saat ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Aidil, Kamis (20/1/2022).

Dari pelaku, petugas turut menyita satu unit Ipod Apple warna merah muda, dan satu unit handphone merek Oppo F9. (*)

Baca juga: Terekam CCTV, 3 Pelaku Pencurian di Konter HP di Muarojambi Dibekuk Polisi, Korban Rugi Rp 50 Juta

Baca juga: VIDEO Viral Wanita Mencuri Coklat di Supermaket hingga Rp 1,2 Juta Diselipkan ke dalam Baju

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved