Napi Kasus Terorisme Bebas
Terungkap Kelakukan Sehari-hari Giovanov Eks Napi Terorisme yang Bebas Bersyarat dari Lapas Tebo
Berita Tebo-Ia merupakan terpidana atas kasus rencana penyerangan Polres Dharmasraya Sumbar dan berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo pada 2017 lalu
Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Narapidana Giovanov Rafli bin Rafli Arif dinyatakan bebas bersyarat.
Ia merupakan terpidana atas kasus rencana penyerangan Polres Dharmasraya Sumbar dan berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo pada 2017 lalu dan ditahan di Mako Brimob.
Pembebasan bersyarat yang diterimanya termasuk pertimbangan kelakuan yang bersangkutan selama menjalani hukuman.
Kalapas Tebo, Reinhards Indra Pitoy mengatakan Giovanov aktif melakukan kegiatan pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
"Selama menjalani pidana di Lapas Tebo, saudara Giovanov aktif mengikuti kegiatan pembinaan," katanya, Kamis (30/12/2021).
"Baik dari bidang kerohaniaan berupa salat berjamaah, pengajian, ceramah agama, maupun pelatihan kemandirian berupa pengelasan, meubeler, dan teknik bangunan," tambahnya.

Dirinya pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pengawasan dan bimbingan kepada Giovanov ini.
Tetap Diawasi
Sementara itu Kasi Binadik Lapas Kelas II Tebo Saripudin mengatakan usai dibebaskan, Giovanov tetap akan diawasi.
Terkait pengawasan akan tetap dilakukan oleh pihak BNPT, Densus 88 rekan-rekan dari Intel.
Giovanon bebas dikarenakan program Persyaratan Bersyarat (PB).
Kemudian Saripudin mengatakan Pemantauan PB-nya selama 10 bulan. Selama 10 bulan harus berbuat baik.
Sementara itu ia juga menambahkan terkait kekhawatiran melihat dari rekam jejaknya selama di lapas dikatakannya Giovanov tidak mungkin lagi berbuat yang sama.
"Tetapi yang namanya manusia bisa saja berubah-ubah," pungkasnya
Sempat Ditahan di Bogor