Berita Jambi

Humas Polda Jambi Bantah Pembongkaran Bangunan di Tanggo Rajo Atas Perintah Wakapolda 

Terkait pembongkaran pembangunan lokasi pedagang di Tanggo Rajo, Polda Jambi membantah bahwa pembongkaran bangunan itu atas perintah Wakapolda Jambi.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait pembongkaran pembangunan lokasi pedagang di Tanggo Rajo, Polda Jambi membantah bahwa pembongkaran bangunan itu atas perintah Wakapolda Jambi.

"Bukan dari pak Wakapolda, ini langsung dari pak gubernur sendiri yang minta karena dia juga melihat kurang pas," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia, Selasa (18/1/2022).

Mulia menyebutkan, ada kesalahpahaman dalam pembangunan proyek tersebut atau miskomunikasi dari internal pemerintah.

"Ada yang kurang pas mengenai lokasinya, saya pikir ini sudah keliru," sebutnya.

Kemudian, saat disinggung kenapa saat bangunan sudah selesai dibangun malah dibongkar, Kabid Humas Polda Jambi ini mengatakan, bahwa hal Gubernur Jambi menilai tidak ada studi kelayakan dan lain sebagainya.

"Saya rasa sudah dijawab pak gubernur langsung selaku kepala daerah, dan dia bertanggung jawab langsung mengenai pemindahan lokasi itu," pungkasnya.

Baca juga: Soal Pembongkaran di Tanggo Rajo, Kontraktor Siap Bangun di Lokasi Baru Jika Diminta

Baca juga: Soal Pembongkaran Bangunan di Tanggo Rajo, Gubernur Jambi: Memang Tidak Pas Dibangun di Sana

Baca juga: Dianggap Ganggu Keamanan Rumah Dinas Wakapolda Jambi, Tempat Jualan di Ancol Tanggo Rajo Dibongkar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved