Update Kasus Omicron di Jakarta, Sabtu Pagi Tembus 725 Orang, PPLN Sumbang Kasus Terbanyak

Kasus positif Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta telah mencapai angka 725 orang, hingga Sabtu (15/1/2022) pagi tadi.

Editor: Teguh Suprayitno
Photo by William WEST / AFP
Ilustrasi-Pelancong internasional yang mengenakan alat pelindung diri (APD) tiba di Bandara Tullamarine Melbourne. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta semakin hari terus bertambah.

Hingga Sabtu (15/1/2022) pagi tadi, jumlah kasus potif Omicron telah mencapai angka 725 orang. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, 75 persen dari jumlah kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

"Pagi ini sudah terlaporkan ada 725 kasus positif Omicron. Sebanyak 75 persennya adalah PPLN, yakni sebanyak 545 kasus," terang Widyastuti dalam diskusi daring bertajuk Bersiap Hadapi Gelombang Omicron, Sabtu.

"Lalu sebanyak 180 (kasus) adalah karena transmisi lokal atau sebesar 24,8 persen," tambahnya.

Widyastuti juga menerangkan, hampir 95 persen dari seluruh pasien positif Covid-19 varian Omicron itu terpantau dalam kondisi tanpa gejala atau bergejala ringan.

Hingga saat ini, belum ada satu pun kasus Covid-19 varian Omicron di dengan pasien yang mengalami gejala berat atau bahkan sampai meninggal dunia.

"Jadi, seperti teori pada umum ya bahwa tingkat kesembuhannya tinggi, tanpa gejala atau gejalanya ringan," kata Widyastuti.

Apalagi, sebagian besar yang terinfeksi virus Corona varian Omicron itu adalah mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Baca juga: RS STS Tebo Sudah Antisipasi Jika Omicron Masuk, Ruang Isolasi Disiapkan

Baca juga: Antisipasi Omicron, Dandim 0420/Sarko Tegaskan Waspadai Warga dari Luar Negeri

Baca juga: Antisipasi Terpapar Omicron, Tujuh Warga Merangin Jalani Karantina di Jakarta

Kendati demikian, Widyastuti memastikan, seluruh pasien positif Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota saat ini akan tetap mengikuti prosedur penanganan sesuai protokol kesehatan.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved