Berita Selebritis
Nasib Seniman Tato Langganan Artis Dipenjara dan Didenda Puluhan Juta
Nasib Seniman Tato Langganan Artis Dipenjara dan Didenda Puluhan Juta, begini artikel selengkapnya
TRIBUNJAMBI.COM - Doy adalah satu di antara seniman tato paling terkenal di Korea Selatan.
Di luar negeri nama Doy jadi langganan artis internasional seperti seperti Brad Pitt, Lily Collins dan Steven Yeun.
Ketika di Korea Selatan, pekerjaan dia jadi bermasalah sehingga berakhir di pengadilan.
Doy dinyatakan bersalah melanggar hukum medis dan didenda lima juta won.
Korea Selatan memiliki undang-undang ketat tentang tato dan jadi ancaman bagi tempat seniman tato bekerja.
"Ketika saya di luar negeri, bekerja dengan selebriti seperti Brad Pitt, orang memanggil saya 'artis'," kata Doy, yang bernama asli Do Yoon Kim, kepada BBC.
"Namun, begitu saya kembali ke Korea, saya adalah seorang pelanggar hukum."
Keberadaan tato sering dikaitkan dengan gangster atau kejahatan jalanan di Korea Selatan.
Sampai saat ini, tato di tubuh aktor masih diburamkan di televisi.
Sejak tahun 1992, Mahkamah Agung Korea Selatan mendefinisikan tato sebagai praktik medis karena risiko infeksi yang disebabkan oleh tinta dan jarum tato.
Di Korea Selatan hanya profesional medis berlisensi yang diizinkan untuk menato.
Hanya segelintir dari mereka yang ada di Korea Selatan yang menjadi dokter yang berporos untuk melakukan pekerjaan tato atau tato alis semi permanen.
Menurut penelitian 2019 oleh Institut Kesehatan dan Sosial Korea, diperkirakan ada 200.000 ahli tato di Korea.
Para seniman itu yang tertangkap menghadapi setidaknya dua tahun penjara dan denda lebih dari 1 juta won.
Sejumlah seniman tato bekerja di bawah tanah, beroperasi di lokasi rahasia, tetapi banyak yang masih beriklan secara terbuka di media sosial.
SUMBER ARTIKEL : BBC NEWS