Berita Selebritis

Ngotot Mau Hak Perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat Ajukan Perdamaian, Begini Reaksi Faisal

“Jadi proses tetap berjalan. Tapi kita akan melakukan kesepakatan diluar sidang, dan sidang tetap berjalan,” jelas kuasa hukum Faisal.

Penulis: Rohmayana | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
capture youtube Official NitNot
Faisal 

TRIBUNJAMBI.COM- Sidang mediasi antara Faisal dan Doddy Sudrajat soal hak perwalian Gala Sky, hingga kini belum mendapatkan kesepakatan.

Keduanya masih tetap bersikukuh untuk mendapatkan hak perwalian Gala Sky.

Agenda sidang pertama adalah mediasi.

Sementara mediasi sudah dilakukan dua kali di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Namun dari mediasi yang di mediatori oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat belum menemukan titik temu.

“Mediasinya gagal, tidak tercapai perdamaian,” ujar kuasa hukum Faisal.

Namun baik dari kuasa hukum Doddy Sudrajat dan Faisal tetap membuka perdamaian diluar pengadilan.

“Jadi proses tetap berjalan. Tapi kita akan melakukan kesepakatan diluar sidang, dan sidang tetap berjalan,” jelas kuasa hukum Faisal.

Baca juga: Doddy Sudrajat Ngotot Ingin Hak Perwalian Jatuh Ke Tangannya, Tapi Serahkan Hak Asuh Ke Faisal

Baca juga: Malunya Doddy Sudrajat, Kemensos Malah Apresiasi Penggalangan Donasi Rumah Gala Sky

Sementara agenda yang kedua yakni telah dibacakan gugatan dalam permasalahan ini.

“Jadi permasalahan perwalian dan gugatan sudah disampaikan ke pihak lawan melalui majelis,” tambah Kuasa Hukum Faisal.

Menurut Kuasa Hukum Faisal, sidang lanjutan akan digelar pada 9 Februari nanti untuk memberikan beberapa barang bukti.

Sementara, Sandy Arifin kuasa hukum Faisal mengatakan bahwa ada usulan beberapa poin terkait perdamaian yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.

“Hanya kami menyampaikan kepada pihak yang mengajukan perdamaian untuk mengirimkan secara resmi,” ujar Sandy Arifin.

“Jadi kami tidak mau hanya sekadar membaca usulan perdamaian saja,” tambah Sandy Arifin.

Karena baginya usulan perdamaian iru belum resmi jika belum ada surat yang datang ke kantor kuasa hukum Faisal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved