Berita Selebritis
Kemensos Ungkap Penggalangan Dana Tak Berizin Bisa Dipidana
Dilansir dari akun YouTube Cumi Cumi, Sutisna Dayat, Kasubdit pemantauan Kemensos menyebutkan bahwa didalam undang-undang disebutkan bahwa untuk pengu
Penulis: Rohmayana | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM- Polemik yang terjadi antara Faisal dan Doddy Sudrajat semakin lama semakin semakin memanas dan meruncing.
Kabar terbaru, Doddy Sudrajat tidak terima dengan keluarga Faisal yang menerima sumbangan dana untuk Gala Sky.
Hingga Doddy Sudrajat ingin melaporkan Marissya Icha ke polisi, walaupun laporan tersebut masih ditolak.
Selain itu pihak Doddy Sudrajat agar dana ya g sudah dibelikan rumah itu, dikembalikan saja kepada negara.
Lantas bagaimana tanggapan Pihak kemensos terkait pengalaman dana untuk Gala Sky itu?
Dilansir dari akun YouTube Cumi Cumi, Sutisna Dayat, Kasubdit pemantauan Kemensos menyebutkan bahwa didalam undang-undang disebutkan bahwa untuk pengumuman uang atau barang wajib mendapat izin dari pejabat yang berwenang.
“Jadi siapapun itu yang ingin melakukan penggalangan dana wajib mendapat izin dari pejabat yang berwenang,” ujar Sutisna Dayat.
Disebutkan dalam undang-undang pejabat yang berwenang adalah menteri kesejahteraan sosial jika lebih dari satu provinsi.
Baca juga: Faisal Ngaku Stres dengan Masalah yang Berlarut, Ingin Peluk Doddy Sudrajat Jika Bertemu
Baca juga: Doddy Sudrajat Posting Gala Sky Ngomong Anying Saat Live di Medsos, Netizen Hujat Ayah Vanessa Angel
Kedua yakni Gubernur jika pengumpulan dana hanya untuk satu wilayah provinsi.
Ketiga yakni Walikota atau Bupati jika pengumpulan dana untun satu wilayah Kabupaten/Kota.
Kemudian setiap orang yang berhak mengumpulkan penggalangan dana yakni perkumpulan atau organisasi berdasarkan sukarela.
“Tanpa paksaan langsung atau tidak langsung,” katanya.
Hingga pengumpulan dan seharusnya dilakukan oleh organisasi yang berbadan hukum.
“Jadi semua organisasi kemasyarakatan bisa melakukan pengumpulan dana asalkan ada izin,” ujarnya.
Lantas bagaimana jika individu?