Kakek 82 Tahun di Sarolangun Terancam Dipenjara, Tak Sengaja Sempot 20 Batang Bibit Pinang Tetangga

Kakek 82 tahun dilaporkan ke polisi akibat tak sengaja menyemprot 20 batang anak pinang milik tetangganya dengan pestisida.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
RIFANI HALIM/TRIBUNJAMBI.COM
Hasan Basri (82) dipolisikan gegara tak sengaja sempot 20 batang bibit pinang milik tetangganya. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kakek 82 tahun dilaporkan ke polisi akibat tak sengaja menyemprot 20 batang anak pinang milik tetangganya dengan pestisida.

Hal ini diakui oleh Kepolisian Sektor Limun AKP Adi Prayitno. Dia mengatakan, pihaknya telah berusaha melakukan mediasi antara pelapor dan kakek 82 tahun tersebut.

Kakek yang diketahui bernama Hasan Basri itu merupakan warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

"Sudah kami mediasikan dipolsek, sudah kami panggil kedua belah pihak tetap juga kasusnya diminta naik," katanya, Jum'at (7/1/2022).

Lanjutnya, tak hanya mediasi oleh pihak kepolisian, pihak lembaga adat dan desa juga berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perdamaian, namun tetapi pihak pelapor tidak mau berdamai.

"Alasan dia (minta naik laporan_red) kerugian batang pinang ini lah," ujarnya.

Baca juga: Gegara 20 Bibit Pinang Mati, Kakek (82) di Sarolangun Dipolisikan, Ganti Rugi Puluhan Juta Diminta

Menurut polisi, tanah yang ada diatas bibit pinang tersebut, adalah milik Safaat yang berbatasan dengan tanah warga lain.

"Tanah Safaat tapi berbatas dengan tanah Raden," sebutnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun mengenai kasus tersebut.

"Mudah-mudahan di Jaksa ada upaya juga perdamaian juga antara keduabelah pihak," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengutamakan agar kasus ini dapat damai secara kekeluargaan.

Baca juga: Motor Scoopy Warga Sarolangun Tak Kembali Saat Dipinjam Temannya, Ternyata Digadaikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved