Wali Kota Bekasi Ditangkap
KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Nasib Wali Kota Bekasi Yang Kena OTT
Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini penyidik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (KPK) yang dilakukan KPK di Bekasi, Rabu (5/1/2022) siang.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan beberapa pihak.
“Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” Firli Bahuri menjelaskan melalui keterangan tertulis, Rabu, (5/1/2022).
Firli Bahuri meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK terkait OTT di Bekasi tersebut.
Firli Bahuri memastikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara dalam kegiatan tangkap tangan itu.
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik,” kata mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.
Selain Wali Kota Bekasi, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Tim KPK tengah membawa pihak-pihak yang terjaring OTT ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata ,” Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Operasi Senyap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Lakukan OTT di Bekasi Jawa Barat
Baca juga: BREAKING NEWS Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dikabarkan Ditangkap KPK